Kapan Bali Akan Dibuka Bagi Wisatawan Asing?

luhut binsar
luhut binsar
Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan Provinsi Bali akan bisa dikunjungi wisatawan dari mancanegera mulai 14 Oktober 2021. Hal ini seiring dengan pembukaan Bandar Udara (Bandara) Internasional Ngurah Rai di sana. "Selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satgas," katanya pada Senin (4/10/2021). Persyaratan penumpang internasional yang mau masuk ke Bali yaitu, karantina selama delapan hari di hotel yang berlokasi di Bali dengan menggunakan uang sendiri. Hal ini dibuktikan dengan bukti booking hotel. "Negara yang kita buka nanti terdiri dari Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan New Zealand," ujarnya. Pembukaan Bandara Ngurah Rai untuk penerbangan internasional menambah daftar bandara di Indonesia yang menerima penumpang asing. Sebelumnya, dua bandara telah dibuka untuk kebutuhan penerbangan internasional Bandara Soekarno Hatta di Cengkareng dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.