Kapal Rusia Masuk Perairan Aceh Tanpa Izin

AKBP Padli. 
AKBP Padli. 
Gemapos.ID (Aceh) - Kapal pesiar La Datcha George Town milik Rusia masuk ke perairan Aceh tanpa izin.kapal tersebut mengalami kerusakan mesin. Dari hasil pemeriksaan awal kapal tersebut berlayar dari Maladewa menuju Singapura. "Tanggal 4 Februari Legi Jangkar di perairan Pulau Rusa dengan alasan ada satu mesin rusak.Kapal La Datcha membawa 18 orang penumpang termasuk kru," kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda Aceh AKBP Padli. Polairud mengetahui keberdaan kapal tersebut dari personel Polsek Lhoong, Aceh Besar. Setelah itu dilakukan penyelidikan awal tidak ditemukan pelanggaran sesuai domain Polairud. Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait lain untuk memeriksa ke dalam kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui kapal tersebut tidak menghidupkan Automatic Identification System (AIS) serta tidak mengibarkan bendera merah putih . "AIS ini mati sehingga kita tidak tidak bisa pantau di aplikasi kita.sekarang untuk penyelidikan dugaan pelanggaran pelayaran akan dilakukan oleh TNI AL," ujarnya.