KAI Commuter Wajibkan Pemakaian Masker N95

Yogya Commuter
Yogya Commuter
Gemapos.ID (Jakarta) - KAI Commuter mewajibkan semua pengguna yang memasuki area stasiun harus menggunakan masker ganda atau masker N95 mulai 5 Juli 2021. Kebijakan ini bertujuan mencegah penularan Covid-19 di antara sesama pengguna dan terhadap petugas. “Selama tiga hari mendatang, KAI Commuter masih akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu berkenaan dengan kewajiban masker ini,” kata Anne Purba, VP Corporate Secretary KAI Commuter di Jakarta pada Minggu (5/7/2021). KAI Commuter akan menyediakan masker N95 bagi pengguna di sejumlah stasiun selama masa sosialisasi pada tiga hari berturut-turut. Masker N95 terdiri dari empat sampai lima lapisan yaitu lapisan luar berupa polypropylene ditambah lapisan elektrit. Masker ini memiliki kemampuan yang lebih kuat dibandingkan masker bedah yang mampu menahan cairan darah, droplets, dan aerosol. Semula masker N95 hanya digunakan bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. Kemudian, tenaga kesehatan yang melakukan tindakan bedah dan penggunaan nebulizer. Selain itu dokter gigi pada saat tindakan memicu keluar aerosol atau partikel air yang tertahan oleh partikel gas dan melayang di udara. Sementara itu KAI Commuter memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL terhadap setiap kereta atau gerbong. Sebanyak 32% atau 52 pengguna KRL dari kapasitas satu gerbong atau kereta yang dapat berada di dalamnya pada satu waktu atau berkurang dari yang sebelumnya berjumlah sekitar 40% atau 74 pengguna. “Petugas akan membatasi lebih ketat jumlah pengguna sejak memasuki stasiun, masuk gate, sampai menunggu kereta di area peron,” ucapnya. Pada sisi lain KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Hal itu berupa jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 4.00-21.00 WIB dengan 956 perjalanan KRL per hari. Untuk jam operasional KRL Yogyakarta-Solo menjadi pukul 5.05-18.30 WIB dengan 20 perjalanan KRL per hari. Berikutnya, KAI Commuter akan menyesuaikan layanan dan operasional KRL khusus di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. KRL hanya melayani naik-turun pengguna di Stasiun Maja, Stasiun Citeras, dan Stasiun Rangkasbitung pada pagi hari pukul 4.00-07.30 WIB dan sore hari pukul 16.15-19.15 WIB. Penyesuaian ini berdasarkan Surat Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021.