Kadin Ungkap 6 Juta Pekerja Terdampak Covid-19

Rosan Roeslani
Rosan Roeslani
Genapos.ID (Jakarta) Kamar Dagang dan Industrj Indonesia mengemukakan sekitar enam juta pekerja terdampak Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Dari angka itu sebesar 90% dirumahkan dan sisanya dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). “Angka di Kadin berdasarkan masukan asosiasi, himpunan secara reguler ke kami itu angka lebih dari 6 juta. Tapi kalau Kemenaker mungkin masih di level 2 juta,” kata Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani saat diskusi virtual pada Minggu (7/6/2020). Persentase pekerja dirumahkan lebih besar ketimbang PHK lantaran perusahaan belum sanggup membayar uang pesangon. Rosan mengakui pemerintah sudah responsive terhadap kondisi perekonomian. Namun, implementasinya di tingkat kementerian masih tergolong lambat. "Kami juga melihat harusnya angkanya jauh lebih besar dari yang sudah dikeluarkan pemerintah. Karena kalau Covid-19 makin panjang maka tekanan ke ekonomi makin besar,” ujarnya. Penyelesaian masalah ekonomi ditegaskan harus beriringan dengan masalah kesehatan. Artinya, jika masalah kesehatan atau pandemi Covid-19 belum bisa tertangani secara komprehensif, maka akan berimbas juga kepada ekonomi yang terus tertekan. Rosan juga menyoroti UMKM sebagai sektor terdampak secara langsung dan paling cepat terkena pandemi Covid-19 ini. Beberapa industri yang memberikan kontribusi positif seperti rokok, tower, dan kesehatan. “Kalau ini nggak mulai dilonggarkan atau PSBB berkepanjangan, maka PHK akan tambah, tekanan ekonomi sulit," tukasnya. Apabila suatu UMKM atau perusahaan berhenti produksi, maka usaha ini akan lebih lama memulainya. Padahal, ini membutuhkan biaya yang tinggi. "Permintaan restrukturisasi kredit sebesar 25%-35% dari portofolio sebesar Rp6.000 triliun, maka sebanya Rp1.500 triliun minta restrukturisasi ke perbankan. Ini kalau berkepanjangan sampai Oktober 2020, maka bisa sampai 40% minta ini ke perbanjan. Kita harus mulai biasakan berdampingan dengan Covid-19 tentu dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin," pungkanya. (din)