Kabar Terkini Persiapan Pembukaan Ibadah Umrah Jamaah Indonesia

Hilman-Latief
Hilman-Latief
Gemapos.ID (Jakarta) - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengungkapkan pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan Penyelanggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tertanggal 11 Oktober 2021 tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 Hijriah. "Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini," katanya di Jakarta pada Selasa (12/10/2021). Penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 karena pandemi Covid-19. Kemudian, negara ini kembali membuka pada awal November 2020 dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus. Namun, Arab Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia pada Februari 2021. Sejak itu belum diberangkatkan jemaah umrah asal Indonesia. Arab Saudi telah membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia pada Oktober 2021. Keputusan tersebut diumumkan usai Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta perihal pengaturan pelaksanaan umrah kembali bagi jemaah Indonesia. "Kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah," tuturnya. Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) per November 2020 menyebutkan 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun. "Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Arab Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu. Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan," tuturnya.