Kabar Terkini Pemecatan Viani Limardi dari PSI

DPRD DKI Jakarta3
DPRD DKI Jakarta3
Gemapos.ID (Jakarta) - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta menyatakan sejumlah bukti dimilikinya atas penggelembungan dana teses yang dilakukan Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksinya, Viani Limardi. Pemeriksaan ini telah dilakukan sesuai standar yang dianut PSI “Ada hal yang kami rasa cukup menjadi dasar AD/ART kami untuk memberhentikan sis Viani,” kata Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Sianipar pada Rabu (6/10/2021). Pemecatan Viani Limardi sebagai kader PSI juga dinilai telah sesuai prosedur yang berlaku di partai politik (parpol) tersebut. Langkah ini diawali dengan pembentukan tim pencari fakta, pemanggilan, dan pemeriksaan yang bersangkutan beserta saksi-saksi yang menghasilkan kesimpulan dan rekomendasi yang diserahkan kepada DPP PSI. "Keputusan itu tentu mengacu kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dan semua itu dirasa sudah sesuai prosedur dan lahirlah keputusan, jadi memang butuh ketegasan dalam proses ini," tuturnya. Menyoal Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta memiliki mekanisme pemeriksaan sendiri tentang Anggota DPRD DKI Jakarta, ujar Michael, tidak dipersoalkannya. Pasalnya, PSI juga memunyai mekanisme sendiri yang mengacu kepada standar integritas dan akuntabilitas. Dengan begitu proses pemberhentian Viani Limardi sebagai anggota DPRD DKI terus berjalan DPW PSI DKI Jakarta sedang menunggu tahapan administrasi. "Setiap kursi legislator Fraksi PSI harus diisi oleh orang-orang yang amanah dan berintegritas," tuturnya. Sebelumnya, Sekwan DPRD DKI mengaku sudah mengecek seluruh laporan pertanggungjawaban reses pertama anggota DPRD provinsi ini termasuk Viani Limardi. Dari hal ini tidak ditemukan penggelembungan dana reses. “Kalau penggelembungan kan yang tadinya diundang 200 orang jadi 500 orang. Ini di dokumen tadi tidak ada," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD DKI, Agustinus pada Selasa (5/10/2021). Sekwan DPRD DKI Jakarta belum bisa menyelidiki dugaan penggelembungan dana reses Viani Limardi yang dituduhkan PSI. Karena, pihaknya belum menerima dokumen apapun dari PSI. "Jadi kami belum bisa menindaklanjuti lebih dalam terkait penggelembungan dana reses," katanya.