Kabar Terkini Lobi Indonesia Tentang Ibadah Umroh di Arab Saudi

Hilman-Latief
Hilman-Latief
Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Agama (Kemenag) menyafakan upaya diplomatik masih diakukan kepada kementerian Arab Saudi terkait pemberian izin umroh. Hal ini didukung dengan kondisi penurunan kasus positif Covid-19. "Ini adalah kesepakatan antara dua negara yang harus sepakat, mekanisme pelaksanaannya seperti apa, ya protokolnya yang digunakan bagaimana, ya panduannya seperti apa, panduan kesehatan sistemnya seperti apa," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta pada Senin (11/10/2021) Izin umrah untuk Indonesia sebagai modal positif bagai pelaksanaan ibadah haji pada masa depan. Hal ini akan dibuka dengan penyesuaian-penyesuaian prosedur protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. "Ini terkait dengan sistem yang digunakan untuk menjaga keamanan dari para jamaah," tuturnya. Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada 8 Oktober 2021 berisi mempertimbangkan masa periode untuk karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan. Nota ini juga menyebutkan komite khusus di kerajaan Arab Saudi sedang bekerja guna meminimalisasi semua hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak diperoleh jemaah umrah Indonesia. Indonesia dan Arab Saudi sedang melakukan tahap akhir mengenai pertukaran link teknis yang akan digunakan untuk menjelaskan informasi seputar vaksinasi Covid-19 bagi para pengunjung Arab Saudi.