Kabar Terkini Kasus Dugaan Pembaitan NII di Garut

Rusdi Hartono
Rusdi Hartono
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kasus dugaan pembaiatan 59 orang di Garut, Jawa Barat untuk setia terhadap ajaran Negara Islam Indonesia (NII) masih diselidiki Polres Garut dibantu Densus 88 Anti-teror Polri. Pemerintah daerah (pemda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut telah mengecek langsung dugaan tersebut. "Masih diselidiki kasus tersebut apakah memang telah terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran agama tertentu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono pada Kamis (7/10/2021). Polri telah memberikan pembinaan bagi 59 orang yang diduga menerima baiat tersebut. Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri memperoleh informasi 59 warga Garut yang telah mengambil sumpah kelompok (baiat) NII. Tim Densus 88 telah bergerak ke lokasi untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. "Kami sudah monitor kejadian ini, dan tengah mengumpulkan informasi yang lebih detail," ujar Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada Kamis (7/10/2021). Tim Densus 88 Antiteror Polri mendalami terkait dugaan baiat NII di wilayah tersebut. "Iya, bukti-bukti harus dikuatkan. Ini akan ada tindak lanjut sesuai fakta hukum yang ditemukan nanti ya," lanjut Aswin. Sebanyak 59 orang juga diduga didoktrin dengan paham-paham radikal yang bisa membahayakan diri sendiri. Lurah Sukamentri, Suherman mengungkapkan sebanyak 59 warga yang masuk NII diketahui dari laporan seorang warganya yang mengaku kalau anaknya yang masih 15 tahun mengalami penyimpangan aqidah. Setelah ditelusuri, ternyata jumlah anak yang terindikasi hal tersebut berjumlah puluhan anak. "Berdasarkan pengakuan sejumlah anak yang mengaku dibaiat, salah satu doktrin yang diberikan adalah menganggap pemerintah RI thogut," ucapnya.