Kabar Terbaru Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Herwin BS2
Herwin BS2
Gemapos.ID (Jakarta) - Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kodam Jaya) menemukan oknum anggota TNI berinisial FS diduga mengatur selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri. Oknum ini bertugas di Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten. "Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19, sedang melakukan penyelidikan soal kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Pademangan, Jakarta Utara," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, pada Kamis (14/10/2021). Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat. Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 tahun 2021 menyebutkan penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam. Kemudian, Keputusan Kepala Satgas Covid-19 No.12 tahun 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Atlet adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia. Selanjutnya, pelajar dan mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri. "Selegram Rachel Vennya tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," ucapnya.