JMSI Akan Gelar Tausiah Ustaz Abdul Somad

JMSI2
JMSI2
Gemapos.ID (Jakarta) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan berulangtahun yang pertama pada 8 Februari 2021 esok. Sehari setelahnya, yakni tanggal 9 Februari 2021, adalah Hari Pers Nasional (HPN). Oleh karena itu, JMSI akan menyelenggarakan sebuah kegiatan webinar dengan tema “Satu Barisan Melawan Covid-19” pada Senin, 8 Februari 2021, pukul 8.45 WIB untuk merayakan dua peringatan tersebut. Rangkaian kegiatan HUT pertama JMSI dan HPN 2021 dapat diikuti oleh masyarakat umum di ruang virtual Zoom HUT JMSI dengan meeting ID: 2153711728 dengan Passcode: HUTJMSI. Ustaz Abdul Somad direncanakan akan memberi tausiah dengan tema “Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam”, bersama dengan Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Literasi JMSI Ramon Damora yang akan memandu kegiatan. Ustaz Abdul Somad sendiri diundang langsung oleh Sekjen JMSI Mahmud Marhaba dan Ramon Damora dalam sebuah pertemuan di Pekanbaru, Provinsi Riau, belum lama ini. Dalam video rekaman hasil pertemuan ketiga, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa ia selalu mengatakan dalam tausiahnya untuk menjaga kode etik jurnalistik. Oleh karena itu, ia nantinya akan membahas hal tersebut dalam perspektif Islam. Ramon juga membeberkan bahwa Ustaz Abdul Somad terpilih menjadi pembicara karena beliau memiliki ketertarikan dan kepedulian khusus pada perkembangan pers nasional di Indonesia. “Beliau percaya, pers nasional adalah pilar penting dalam kehidupan berbangsa yang ikut menentukan arah perjalanan negara ini,” ujarnya. Sementara itu, terdapat juga beberapa tokoh lainnya yang akan dihadirkan untuk mengisi acara tersebut, seperti Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri, dan ekonom senior Didik J. Rachbini. Sebagai kilas balik perjalanan JMSI, JMSI sendiri diketahui dideklarasikan tahun lalu di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebelum acara puncak HPN 2020. JMSI saat ini mempunyai anggota sebanyak lebih dari 500 perusahaan media siber dan juga pengurus daerah di 29 provinsi di Indonesia. JMSI juga telah memiliki badan hukum perkumpulan yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan sudah terdaftar secara administratif di Dewan Pers. Saat ini JMSI sedang melakukan proses verifikasi faktual untuk menjadi konstituen Dewan Pers.