JMSI Ajukan Diri Sebagai Konstituen Dewan Pers

20200905_201748
20200905_201748
Gemapos.ID (Jakarta) - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menemui Dewan Pers (DP) guna mengajukan diri sebagai anggota konstituennya. Hal itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) JMSI Mahmud Marhaba yang diterima oleh Anggota DP sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Ahmad Djauhari pada Selasa (1/9/2020). Pertemuan JMSI dan DP berlangsung selama satu jam. "Kami mengapresiasikan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers," kata Djauhari. Dia menikau kehadiran JMSI bisa membantu kerja DP membina dan menjadikan perusahaan pers di Indonesia menjadi perusahaan pers yang profesional. Mahmud menyerahkan dokumen hasil keputusan Munas I JMSI yang berlangsung secara virtual pada 29 Juni 2020. Hal ini disertai data-data pengurus daerah JMSI di 26 provinsi Indonesia. (m2)