ITB Klaim GAR Bukan Bagian dari Struktur

ITB
ITB
Gemapos.ID (Bandung) - Institut Teknologi Bandung (ITB) mengklaim Gerakan Anti Radikalisme (GAR) bukan bagian darinya. Jadi, kampus ini tidak memiliki hak berkomentar atas pelaporan Din Syamsuddin oleh GAR ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) atas tuduhan pelanggaran kode etik dan disiplin ASN. "ITB tak punya kapasitas (legal standing) menjawabnya. Karena urusan alumni itu hanya alumni dan ikatan alumni yang berhak," kata Kepala Biro Humas dan Komunikasi ITB Naomi Sianturi pada Minggu (14/2/2021). Sebelumnya, GAR ITB mengklaim dukungan 2.075 alumni ITB untuk melaporkan Din Syamsuddin ke KASN pada Oktober 2020. Jumlah pendukung pelaporan dan identitasnya tercantum dalam dokumen pelaporan setebal 37 halaman, GAR ITB mengklaim telah mengumpulkan bukti laporan  Din Syamsuddin telah melanggar hal substansial atas norma dasar, kode etik dan kode perilaku ASN, dan/atau pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). (din)