Istri Jerinx Bungkam Tentang Status Suaminya

nora alexandra
nora alexandra
Gemapos.ID (Jakarta) Istri Drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx, Nora Alexandra, meminta maaf tidak dapat berkomentar tentang penetapan tersangka kepada suaminya oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Jerinx disangkakan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian. “Ini bicara sama manejer saya dulu," katanya pada Rabu (12/8/2020). Alat bukti yang digunakan Polda Bali untuk menjerat Jerinx SID atau bernama asli I Gede Ari Astina adalah keterangan saksi, dan ahli. Dia disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020. “Itu terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” ujar Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. (adm)