Islam Ajarkan Poligami Solusi Darurat

Universitas Negeri Syarif Hidayatullah
Universitas Negeri Syarif Hidayatullah

GemaposID (Jakarta) - Sebagian besar orang salah kaprah mengartikan poligami. Langkah ini dilakukan sebagai solusi darurat.

"Poligami dalam Islam adalah sebuah solusi bagi kondisi darurat yang membuat harus berbuat demikian," kata Guru Besar Hukum Islam Universitas Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Zaitunah Subhan pada Kamis (15/4/2021).

Dari salah kaprah berakibat tindakan poligami berakibat buruk ketimbang manfaat bagi perempuan dan anak.  Namun, langkah ini dinilai mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

"Banyak orang yang tidak memahami arti dan alasan firman Allah tersebut turun," ujarnya.

Poligami terjadi akibat jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Jadi, perempuan harus memberdayakan diri, mengasah kemampuan intelektual dan mandiri.

Dengan demikian, perempuan mesti mampu menolak ajakan poligami.

"Salah satu upaya untuk menghindari perempuan dari upaya poligami dengan perlu terus dilakukan peningkatan kapasitas perempuan," tuturnya.

Hal ini dari sisi keterampilan, kemandirian, pemberdayaan, dan nilai-nilai intelektual. Jadi, perempuan enggan dan menolak untuk dipoligami dengan alasan apapun.

Undang-Undang tentang Perkawinan menyebutkan salah satu asas perkawinan adalah monogami. Jadi, di dalam suatu perkawinan, seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri dan sebaliknya.

Walaupun demikian, syariat Islam mengizinkan negara memberikan kesempatan melakukan poligami dengan persyaratan ketat. Persyaratan itu hanya boleh dilakukan akibat istri tidak dapat memberikan keturunan.

Selain itu bisa memberikan keadilan bagi istrinya ketika berpoligami. Suami juga harus meminta izin dari istrinya yang disertai persetujuan dari pengadilan agama.