Indonesia Berada di Persimpangan Jalan

Arjuna Putra Aldino
Arjuna Putra Aldino
Gemapos.ID (Jakarta) – Kementerian Hukun dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan surat keputusan (SK) Nomor AHU-0000510.AH.01.08 Tahun 2020 tentang dualisme dalam kepengurusan DPP Gerakan Mahasiwa Nasional Indonesia (GMNI). “Dengan surat keterangan Kemenkumham kami bisa melakukan kerja organisasi dan kaderisasi tanpa terhambat,” kata Ketua Umum (Ktum) GMNI Arjuna Putra Aldino pada Rabu (16/9/2020). Arjuna memberikan pidato saat acara syukuran yang bertema 'Renungan Perjuangan'. Dia mengemukakan banyak perubahan politik-ekonomi dunia yang bersifat eksponensial dan disruptif akibat pandemi Covid-19 secara global. “Dalam perubahan yang sedang terjadi secara global bangsa Indonesia sedang berada di persimpangan jalan antara hidup di dunia lama dengan kehidupan baru, khususnya Indonesia dalam kesadaran baru itu dibangun teknologi informasi yang berguna untuk bangsa ini,” ujarnya. DPP GMNI dibawah kepimpinan Arjuna mempunyai tugas melakukan membuat masyarakat akan sadar politik dimana saat ini banyak masalah dengan perihal tersebut. (m2)