Ibu Kota Baru Tidak Berdampak Bagi Ekonomi?

Syahrul Aidi Maazat
Syahrul Aidi Maazat
Gemapos.ID (Jakarta) Pemerintah diminta menghentikan pembangunan proyek ibu kota negara di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). Karena, pembangunan ini tidak berpengaruh bagi pertumbuhan ekonomi. “Pembangunan ibu kota negara tidak berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” kata Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (F-PKS) Syahrul Aidi Maazat, Kamis (11/6/2020). Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pernah mengemukakan tidak terdapat pembahasan Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2020. Janji ini akan dipegang oleh Komisi V DPR. “Seharusnya tidak menjadi prioritas pemerintah karena tidak masuk dalam Proyek Strategis Nasional,” ujarnya. Sebelumnya, Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi yang akan menjadi penyuplai air baku untuk ibu kota baru tetap akan berjalan sesuai rencana di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim). Bendungan Sepaku Semoi digarap oleh Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan anggaran sebesar Rp676,72 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Nilai pekerjaan supervisi Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi diperkirakan Rp34,68 miliar. Pembangunan ini meliputi Desa Tengin Baru, Argomulyo serta Desa Sukomulyo seluas 378 hektare yang terdiri atas 36 hektare untuk tubuh bendungan dengan luas genangan 342 hektare. "Kami dapat surat pemberitahuan dari tim pembebasan lahan bendungan, tahapannya dimulai bulan (Juni 2020) ini," kata Kepala Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Ahmad Mauladin. Pemerintah Desa Tengin Baru telah menyerahkan dokumen surat tanah warga yang terkena proyek pembangunan bendungan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara. Setelah dokumen surat tanah milik warga yang terkena proyek pembangunan bendungan diserahkan akan dilakukan pengukuran ulang lahan warga bersangkutan oleh tim pembebasan lahan. (moc)