Harga Referensi CPO Sebesar 12,23%

kementerian perdagangan
kementerian perdagangan
Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Januari 2020 sebesar US$729,72 per Metric Ton (MT). Harga ini meningkat sebesar 12,23% atau 79,54 per MT dari periode Desember 2019 sebesar US$650,18 per MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 94 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar. “Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah US$750 per MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$ 0 per MT untuk periode Januari 2020,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana di Jakarta, belum lama ini. BK CPO untuk Januari 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar USD 0/MT. Nilai ini sama dengan BK CPO untuk periode Desember 2019 sebesar US$ 0/MT. Sementara itu harga referensi biji kakao pada Januari 2020 sebesar US$2.571,64/MT naik 1,74% atau US$44 dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar US$2.527,64/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Januari 2020 menjadi US$2.282 per MT, naik 1,9% atau US$44 dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar US$2.240/MT. Harga referensi dan HPE biji kakao naik akibat harga internasional yang tidak berdampak pada BK biji kakao sebesar 5%. Hal ini tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan (Peremenkeu) no. 13/PMK.010/2017. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak berubah dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.  (mam)