Hanura Kejar 2.000 KTA Untuk Pemilu 2024

Oesman Sapta Odang
Oesman Sapta Odang
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Hanura meminta semua pengurus menyiapkan semua persyaratan untuk bisa mengikuti verifikasi administrasi dan faktual parpol pada Pemilu 2024. Persyaratan ini meliputi organisasi, administrasi hingga syarat Kartu Tanda Anggota (KTA) "Pengurus Partai Hanura kabupaten/kota minimal bisa mendapatkan 2.000 KTA dari syarat dalam UU Pemilu bahwa KTA seribu atau seperseribu per-kabupaten/kota," kata Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dalam peringatan HUT ke-14 Partai Hanura dan Bulan Bhakti Hanura pada Senin (22/12/2020). Pendataan dan input dokumen persyaratan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU akan dilanjutkan pada 2021. Langkah ni diklaim guna menghadapi tantangan awal Pemilu 2024 yaitu memenuhi syarat menjadi partai politik peserta pemilu. Wa;aupun, RUU Pemilu belum disahkan menjadi UU, Partai Hanura berikhtiar mengikuti Pemilu 2024. Langkah ini akan dilakukan dengan mengkonsolidasikan partainya. "Kemenangan yang diperlukan adalah kemenangan untuk kembali bisa masuk dan berkiprah di DPR RI sekaligus tumbuh berkembang di DPRD di provinsi, kabupaten maupun kota," ujarnya. (din)