Fredy Diminta Ungkap Penipuan Sertifikat Rumah

Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal

Gemapos.ID (Jakarta) - Fredy Kusnadi melaporkan Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik lewat pengacaranya ke Polda Metro Jaya. Dino  menilai laporan itu menunjukkan dalang dibalik sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya mulai panik.

"Alhamdulillah, sang siluman sindikat akhirnya mulai keluar dari persembunyiannya," kata Dino. 

Dino berharap dengan kemunculan Fredy bisa dengan cepat mengungkap keberadaan dalang lainnya dalam kasus sindikat penipuan jual beli rumah milik ibunya. Dia yakin Fredy terlibat dalam tiga kasus penipuan rumah tersebut.

"Mudah-mudahan dengan munculnya Fredy, dalang-dalan lain dalam kompotannya bisa teridentifikasi. Ada sejumlah orang yang masih menghilang,"

"Fredy juga perlu jelaskan apakah benar dirinya ditangkap polisi tanggal 11 November 2020. Fredy jelas terlibat dalam 3 kasus penipuan rumah milik keluarga saya, dan mungkin lebih dari 3 rumah itu karena sedang saya selidiki terus," Lanjut Dino.

Dino mengaku sama sekali tidak takut dengan laporan Fredy tersebut. Dia siap menghadapi dalang dalang sindikat penipuan tersebut.

"Sama sekali tidak gentar. Suruh bawa seribu dalang saya akan lawan," Ucapnya.

Sebelumnya, Fredy Kusnadi melalui pengacaranya, Tonin Tachta, melaporkan Dino Patti Djalal ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan itu dibuat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu (13/02/2021) dan telah diterima dengan Nomor: LP/806/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ/ Tonin melaporkan dino terkait cuitan yang menyebut Fredy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya.

Tonin menyerahkan bukti berupa cuitan Dino dengan akun @dinopattidjalal terkait ujaran soal mafia tanah. Tonin mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasat 45a Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasat 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.