FPG DPR Tidak Bahas Revisi UU BI

Dito Ganinduto2
Dito Ganinduto2
Gemapos.ID (Jakarta) - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR tidak menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, termasuk wacana pembentukan Dewan Kebijakan Ekonomi Makro.  “Soal revisi UU BI, kami Fraksi Golkar tidak mengirim anggota di Baleg (Badan Legislatif) untuk membahas itu,” kata Anggota DPR dari FPG yang juga Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto di Jakarta pada Sabtu, (19/9/20). Ia juga memastikan terkait Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro pihaknya tidak setuju. "Bahwa akan ada Dewan Moneter atau Dewan Kebijakan Ekonomi Makro, kita tidak pernah membahas satu kali pun, belum pernah sama sekali dalam Komisi XI secara resmi maupun tidak resmi," ujar dia. Dito menekankan naskah sementara revisi UU BI baru usulan dari Baleg DPR. “Kami Komisi XI DPR adalah mitra kerja dari Otoritas Jasa Keuangan OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kita saat ini berkali-kali rapatnya dengan mereka mengenai penanganan Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional, dan penyerapan anggaran,” ujar dia.