Film G30S/PKI Dinilai Cacat Fakta

Sri Margana
Sri Margana
Gemapos.ID (Yogyakarta) - Sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Margana berpendapat penayangan film G30S/PKI bagi publik tidak masalah. Karena, publik dinilai telah cerdas untuk nengetahui mana yang benar dan mana yang salah. "Sudah banyak beredar fakta-fakta baru terkait peristiwa G30S/PKI, sehingga orang bisa membuat penilaian mana yang benar dan tidak di film itu,” katanya pada Rabu (30/9/2020). Bahkan, masyarakat diminta menonton film G30S/PKI terutama kalangan milenial supaya dapat belajar mengapa film ini menimbulkan pro dan kontra. "Yang belum pernah nonton supaya menonton sebagai pengetahuan, menambah referensi cara berpikir sebelum bersikap,” terangnya. Apalagi. penayangan film G30S/PKI dihentikan sejak reformasi 1998 tanpa kajian sedikitpun dari pemerintah. Walaupun demikian, film ini dinilai cacat fakta lantaran hasil visum menunjukkan penyiksaan tidak terbukti dialami para jenderal di Lubang Buaya, Jakarta. Penyiksaan yang dimaksud antara lain pencukilan mata, pemotongan alat kelamin, dan lainnya. Kejadian ini digambarkan dalam film G30S/PKI. Dengan demikian lembaga sensor harus melakukan sensor terhadap tayangan kekerasan dalam film G30S/PKI. Sebab, film ini dilihat oleh anak-anak. Hikmah yang dapat diambil dari penayangan film G30S/PKI adalah kejadian ini diharapkan tidak terjadi kembali pada masa sekarang dan masa depan. Selain itu masyarakat diminta tdiak mewariskan dendam masa lalu pada generasi berikutnya. "Peristiwa yang terjadi di tahun 1965 itu merupakan konflik antar kelompok politik," tegasnya.