F-PAN DPR Klaim Sulit Ajukan Revisi UU ITE

saleh daulay2
saleh daulay2
Gemapos.ID (Jakarta) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah berinisiatif mengajukan revisi Undang-Undang No. 11/2008 tentang ITE. Sebab, bila ini akan dilakukan oleh DPR membutuhkan persetujuan dari seluruh fraksi. Selain itu revisi UU ITE juga tidak akan sulit lantaran banyak pihak yang menyebut sejumlah 'pasal karet' yang dianggap bermasalah karena multitafsir. "Revisi Undang-Undang ITE merupakan hal yang penting untuk menghilangkan kesan peraturan tersebut menjadi alat bagi elit politik untuk mengkriminalisasi pihak-pihak yang kritis dan berseberangan," katanya. Revisi UU ITE dinilai lebih tepat dibandingkan pedoman penafsiran UU ITE, Sebab, pedoman itu justru dapat merugikan pemerintah lantaran pedoman penafsiran UU tidak dikenal dalam tata urutan perundang-undangan.