E-TLE Diluncurkan Maret 2021

mabes polri
mabes polri

Gemapos.ID (Jakarta) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana meluncurkan tilang elektronik atau e-TLE tahap pertama pada 17 Maret 2021.

Peluncuran e-TLE adalah salah satu  program 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit. Pada tahap pertama ini, e-TLE akan diluncurkan di 10 polda.

Sebanyak 10 polda yang dimaksud adalah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, serta Polda Sulawesi Selatan yang baru mendaftarkan diri kemarin (16/2/2021).

"Bagi polda-polda yang ngikut di-launching (peluncuran) program utama silakan, masih saya buka untuk selain 10 polda ini," ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono.

Sementara itu, peluncuran tahap dua e-TLE nasional direncanakan akan diselenggarakan pada 28 April  2021. Sampai saat ini, sudah ada 12 polda yang terdaftar program e-TLE  tahap dua.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaksanaan e-TLE guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan kepolisian. 

Jadi, dia akan menyediakan pelayanan publik yang didukung oleh sistem teknologi informasi (TI) agar dapat mengurangi interaksi langsung antara polisi dan masyarakat.

Selain itu guna mencegah penyalahgunaan wewenang dan korupsi di lingkungan Polri.

"Komitmen kami bagaimana memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi," paparnya di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021).