DPRD DKI Pertanyakan Kredibilitas Bahana Prima

kustin
kustin
Pengerjaan proyek revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas) yang molor dari jangka waktu kontrak oleh PT Bahana Prima Nusantara mengundang kecurigaan sebagian pihak termasuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto, membelanya dengan menyebutkan Bahana pernah mengerjakan proyek pembangunan Masjid Agung Sumatera Barat (Sumbar). Kontraktor ini juga telah mengerjakan proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Saya kira bagus," katanya di Jakarta, Selasa (22/1/2020). Dengan begitu dia meminta semua pihak melihat pekerjaan Bahana sebelum meragukannya. Begitupula lokasi perusahaannya dianggap tidak memiliki korelasi dengan hasil pekerjaannya. "Kalau kontraktor abal-abal, itu kalau saya diuji saja, dilihat pekerjaannya benar atau tidak,” tegasnya. Keraguan DPRD DKI Jakarta terhadap Bahana lantaran perusahaan ini beralamat di Jalan Nusa Indah Nomor RT 001 RW 007, Ciracas, Jakarta Timur (Jatim). Apalagi, itu merupakan bangunan jasa virtual dan sewa Kantor Cahaya 33. Mereka tidak hanya menyewakan kantor pada perusahaan kontraktor saja, tapi perusahaan-perusahaan lainnya. Ini dikemukakan oleh Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana. Hal lain yang dipertanyakan Komisi D DPRD DKI Jakarta adalah perpanjangan proyek ini kepada Bahana oleh Pemprov DKI Jakarta. Padahal, ini merupakan proyek single year. Pengerjaan proyek revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas dialokasikan anggaran sebesar Rp149,9 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2019. "Apakah ada adendum perpanjangan atau tidak. Tentunya nanti Dinas Citata harus klarifikasi,” ujarnya. (mam)