DPR Minta Kemensos Pertimbangkan Penghentian BST

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Gemapos.ID (Jakarta) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Sosial untuk mempertimbangkan kembali penghentian bantuan sosial tunai (BST). "Kami menyarankan pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan program BST yang berjalan di tahun 2020 dan 2021, untuk melihat sejauh mana efektivitas bantuan tersebut dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengupayakan bantuan dalam bentuk lain jika BST dihapuskan," kata Azis dalam keterangan pers diterima di Jakarta, pada Jumat (2/4/2021) DPR juga mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali perpanjangan pemberian bantuan tunai apabila kondisi perekonomian masyarakat belum berangsur pulih meskipun pergerakan ekonomi Indonesia sudah mulai normal. Bantuan ini kata Aziz diharapkan masyarakat, karena menolong mereka yang saat ini perekonomian-nya semakin sulit akibat terdampak pandemi Covid-19. Azis menambahkan penyaluran BST merupakan bagian dari program bantuan tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021 yang mencakup tiga jenis program, yaitu program sembako/bantuan pangan non-tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, dan bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta KPM. Dari data yang diterima DPR selama Maret 2021, telah disalurkan BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret 5.993.734 KPM dengan akumulasi 10.496.185 KPM. "Cek kembali data ini, karena ke depan sebagai bahan evaluasi," ujar Azis. Selain BST yang mendapat sorotan, DPR juga meminta Kementerian terkait untuk mengevaluasi kembali data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menggantinya dengan penerima manfaat baru. Alasan Azis agar Kemensos dan Pemda mengevaluasi kembali program ini lantaran masih ada data penerima manfaat yang tidak padan dan adanya penerima ganda.