DKI Tutup 8 Perusaahaan Akibat Covid-19

Andri Yansyah 2
Andri Yansyah 2
Gemapos.ID (Jakarta) – Pemerintah DKI Jakarta melakukan penutupan delapan perusahaan setelah melakukan 64 sidak ke wilayah Jakarta. Lima perusahaan ditutup karena ditemukan kasus Covid-19. Sementara itu tiga perusaahan lainnya ditutup karena tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. “Kemarin kami melakukan pemeriksaan terhadap 64 perkantoran swasta, delapan di antaranya kami lakukan penutupan sementara.” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Andri Yansah di Jakarta pada Selasa (16/9/2020). Untuk wilayah lima perusasahaan yang ditemukannya kasus Covid-19 tiga diantaranya berada di Jakarta Barat, sementara perusahaan lainnya berada di Jakarta Timur dan Jakarta selatan. Untuk Jakarta Timur ditemukan satu perusahaan tidak menjalankan prokes Covid-19 dan dua di Jakarta Selatan. Andri menghimbau kepada setiap perusahaan agar melaporkan sistem pekerjaan work from home (WFH) dan sistem kerja di kantor agar pihaknya juga dapat berkoordinasi menyoal pengawasan terhadap jadwal yang disusun. Untuk kapasitas perusahaan perkantoran dan pemerintah hanya dibatasi 25% dari kapasitas normal. Sedangkan 11 sektor vital yang ditetapkan pemerintah kapasitasnya mencapai 50% dari kapasitas normal. Dimana usaha vital tersebut adalah Kesehatan, bahan pangan, energi dan komunikasi dan teknologi informatika. Kemudian keuangan, logistik, perhotelan, rekonstruksi, dan industri strategis. Untuk penutupan perusahaan hanya akan ditutup sementara waktu dengan durasi waktu tiga hari guna dilakukannya penyemprotan disinfektan. (m1)