DKI Cabut PSBB Ketat Mulai Senin Besok

anies baswedan 5
anies baswedan 5
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencabut pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat mulai 12 Oktober 2020. Karena, grafik penambahan kasus positif dan kasus aktif harian mendatar (stabil) sejak dilakukan PSBB ketat mulai 13 September 2020. Selain itu terdapat tanda awal penurunan kasus positif Covid-19 harian dalam tujuh hari terakhir. Pelandaian pertambahan kasus harian sejak pengetatan PSBB tampak pada grafik kasus onset dan juga pada nilai Rt atau reproduksi virusnya. Grafik onset merupakan grafis kasus positif yang didasarkan pada awal timbulnya gejala, bukan pada keluarnya laporan hasil laboratorium. "Data yang disusun FKM UI, nilai Rt Jakarta adalah 1,14 pada awal September dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, saat ini 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Minggu (11/10/2020). Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan PSBB Transisi mulai Senin-Minggu, 12 - 25 Oktober 2020. Pemerintah memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap. "Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan," ujarnya. (moc)