Dishub Jabar Sekat 338 Titik di 27 Kabupaten/Kota

Iskandar
Iskandar
Gemapos.ID (Jakarta) - Dishub Jabar menyatakan sebanyak 338 titik penyekatandi 27 kabupaten/kota yang dijaga oleh petugas gabungan (dishub, kepolisian, TNI, dan Satpol PP) di wilayah ini. Langkah ini untuk mencegah pemudik dan pemudik dini Lebaran 2021. "338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik," kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dishub Jabar, Iskandar di Bandung, Jabar pada Kamis (8/4/2021). Larangan mudik Lebaran 2021 bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi. Masyarakat bisa mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2021 karena hal tersebut untuk mengendalikan kasus virus corona di Indonesia. "Atas pertimbangan lintas sektor, setelah libur panjang kemarin selalu terjadi lonjakan kasus, sehingga kita khawatir upaya kita untuk memberantas Covid-19 jadi sia-sia," ujarnya.