Disabilitas Sulit Berpartisipasi dalam Pembangunan Nasional

Angkie Yudistia gemapos jakarta
Angkie Yudistia gemapos jakarta
Gemapos.ID (Jakarta) - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia menyebutkan pembangunan nasional merupakan tanggung jawab seluruh warga negara termasuk para penyandang disabilitas. "Meski penyandang disabilitas memiliki keterbatasan, tapi perannya dalam pembangunan nasional tidak boleh diabaikan," katanya kepada Gemapos.ID di Jakarta pada Rabu (3/2/2021) Hal ini dibuktikan dengan keterlibatan penyandang disabilitas dalam pembuatan dokumen rencana aksi nasional dan rencana aksi daerah serta mengimplementasikannya Angkie meneruskan penyandang disabilitas sesungguhnya tidak bisa dikatakan bahwa mereka tidak mampu, tetapi mampu dengan kondisi tertentu. Pemerintah sudah mengakomodir dan mendukung kebutuhan penyandang disabilitas. Hal ini dibuktikan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Tantangan tersulit yang dihadapi penyandang disabilitas dalam keikutsertaannya dalam pembangunan nasional adalah pengimplementasiannya. Pasalnya, isu penyandang disabilitas ini adalah multisektoral. "Proses implementasinya dibutuhkan sinergritas antara kementerian dan berbagai lembaga," tukasnya. Hal itu mengakibatkan dia harus berinteraksi dua arah antara masyarakat dan pemerintah. Sementara itu Angkie mengungkapkan beberapa tugas yang akan diilakukan oleh Komisi Nasional Disabilitas (KND) akan bertanggung jawab dengan program yang telah dicanangkan oleh presiden. Hal itu antara lain pemantauan, evaluasi, advokasi dan perlindungan serta pemenuhan hak penyandang disabilitas. (adm/aan).