Direktur Televisi Swasta Diduga Sebarkan Hoaks

Polres Metro Jakarta Pusat
Polres Metro Jakarta Pusat
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) menyatakan seorang direktur televisi swasta ditangkap terkait dugaan penyebaran hoaks (berita bohong). Keterangan lebih lanjut ini disampaikan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) pada Jumat (14/10/2021). "Kita rilis besok di Polda," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta pada Kamis (13/10/2021). Berdasarkan informasi yang dihimpun direktur tv swasta itu ditangkap di Jawa Timur pada beberapa hari lalu. Dua orang lainnya juga ditangkap oleh Polrestro Jakpus. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kepolisian tersebut,