Digitalisasi Sertifikat Tanah Hindari Konflik Pertahanan

Asnawi Manaf
Asnawi Manaf
Gemapos.ID (Jakarta) - Pakar Perumahan Asnawi Manaf mendukung rencana Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional mengubah sertifikat tanah yang berbentuk buku menjadi elektronik. Karena digitalisasi akan mempersempit ruang gerak mafia tanah. "Sebenarnya latar belakang dari upaya pemerintah sangat positif untuk mendigitalkan sertifikat tanah milik masyarakat ,pemerintah, BUMN, dan pemegang hak guna usaha dalam rangka menghindari konflik pertahanan," katanya. Menurut Asnawi sebuah data pertahanan akan kredibel dengan sertifikat tanah, artinya data yang valid. Misalnya, titik koordinat, kepemilikannya siapa, data yang masuk dalam sistem pertahanan. Tidak benar digitalisasi sertifikat berakibat BPN menarik sertifikat tanah milik masyarakat. Jadi, jaminan kepemilikan lahan menjadi membingungkan. Menteri Sofyan Djalil menjelaskan masyarakat tetap boleh menyimpan buku sertifikat, meskipun sudah beralih menjadi sertifikat elektronik. Digitalisasi sangat penting karena masyarakat yang memiliki lahan terjamin, tidak ada orang lain yang memanfaatkan kepemilikan lahan mereka untuk kepentingan tertentu. Pemerintah akan mudah menelusuri sekaligus cepat mengambil keputusan, karena ketersediaan data yang kredibel. "Mari dukung dengan sebuah keyakinan bahwa negara hadir dalam rangka memberikan kesejahteraan buat rakyat Indonesia."