Dengan E-Dumas Laporkan Kinerja Polri

Rusdi Hartono
Rusdi Hartono
Gemapos.ID (Jakarta) - Polri meluncurkan aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi) atau e-Dumas. Jadi, masyarakat bisa membuat laporan secara daring. "E-Dumas menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Aplikasi Dumas Presisi mampu menjadi media yang efektif dan masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya. Saat ini kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat. "Untuk jumlah laporan yang sudah masuk ke dalam Dumas Presisi, saya akan segera melakukan pengecekan terkait jumlah laporan yang masuk sejauh ini," ujarnya. Sebelumnya, aplikasi Dumas Presisi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk." Ada berbagai macam pentahapan terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contohnya, identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. "Saya yakin kalau masyarakat ada problem, melaporkan, nanti bisa dibuka itu di HP, nanti dicek ada Dumas Presisi itu kalau nggak salah bisa di-download melalui App Store," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.