Dari 10 Pasar di DKI Belum Ditemukan Cabai Pylox

Suharini Eliawati
Suharini Eliawati
Gemapos.ID (Jakarta) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta  melaksanakan pemantauan mengantisipasi peredaran cabai rawit bercat merah di pasaran. Karena, ini sudah menimbulkan keresahan masyarakat. Pemantauan telah ber;langsung di 10 pasar yang ada di wilayah DKI Jakarta sejak Sabtu (2/1/2021) Kesepuluh pasar tersebut, yakni Pasar Tomang Barat, Pasar Ganefo, Pasar Laris, Pom Pengumben, Pasar Kalideres, Pasar Klender, Pasar Cempaka Putih, Pasar Johar Baru dan Pasar Minggu. "Pemantauan dilakukan dengan mengerahkan petugas di setiap suku DKPKP di enam kota administratif DKI Jakarta," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala DKPKP DKI, Suharini Eliawati saat di Jakarta pada Minggu (3/1/2021). Petugas mengambil sampel cabai rawit merah di sejumlah pasar. Dari hasil pengamatan organoleptik di semua pasar yang dikunjungi semua cabai rawit merah yang dijual aman untuk dikonsumsi dan tidak menunjukkan adanya ciri hasil pewarnaan cat/pylox. "Pemeriksaan ini dilakukan dengan menyiram atau mencelupkan sampel cabai rawit merah menggunakan tiner cat atau bensin," jelasnya. Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas bekerja sama dengan Polres Temanggung, Jawa Tengah, mengungkap kasus cabai rawit putih berpewarna merah yang diperjualbelikan di daerah tersebut. (moc)