Bukti Fredy Terlibat Pemalsuan Sertifikat Rumah

Dino Pati Djalal4
Dino Pati Djalal4
Gemapos.ID (Jakarta) - Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal mengungkapkan bukti keterlibatan Fredy Kusnadi dalam kasus penjarahan sertifikat tanah ibunya. Bukti tersebut didapatkan dari salah satu tersangka mafia tanah bernama Sherly yang saat ini sudah ditangkap Polisi. Dino akan membeberkan bukti keterlibatan Fredy Kusnadi terhadap kasus yang dialami ibunya melalui video di akun instagramnya. Video tersebut diunggah pada Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Unggahan video berdurasi 6 menit 45 detik itu diawali keterangan Dino yang mengungkap bukti. Di akhir video, Dino menyertakan pengakuan tersangka Sherly terhadap Fredy Kusnadi. Dino juga mendapat bukti transfer yang diterima Fredy Kusnadi senilai Rp320 juta. Uang tersebut merupakan bagian dari hasil menggadaikan sertifikat tanah ibunya. Sertifikat itu digadaikan ke sebuah koperasi dan diuangkan senilai Rp4 miliar. Kemudian, ini dibagi-bagi dengan sindikat mafia tersebut. "Ini adalah bagian dari hasil penggadaian sertifikat rumah milik ibu saya ke suatu koperasi," ujarnya. Dari sana diuangkan sekitar Rp4 miliar-Rp5 miliar dan dibagi-bagi antara mereka, yang paling besar mungkin bosnya mendapat sekitar Rp1,7 miliar, yang lain antara Rp 1 miliar dan Rp 500 juta, jadi dibagi-bagi antara komplotannya," ujarnya. Bukti lainnya yakni konfirmasi sertifikat tanah Ibunya yang telah beralih menjadi nama Fredy. Dino mendapatkan informasi itu dari BPN. "Masalah ini serius, karena menyangkut rasa keadilan masyarakat dan upaya untuk membasmi kejahatan yang berurusan dengan pemalsuan atau penipuan tanah," jelasnya.