Birokrasi Belenggu Penanganan Covid-19

Enggartiasto Lukito
Enggartiasto Lukito
Gemapos.ID (Jakarta) Program penanganan Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona) belum bisa dijalankan secara baik. Pasalnya, persoalan birokrasi masih membelenggu pelaksanaan tersebut. "Proses lamanya birokrasi itu membuat bantuan pemerintah tidak mampu dirasakan secara cepat oleh masyarakat yang membutuhkan," kata Mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada Kamis (13/8/2020). Hal lainnya adalah pemberian bantuan stimulus kepada masyarakat harus diawasi pemerintah secara ketat. Langkah ini diharapkan bisa menggerakan perekonomian. Salah satu kebijakan yang dimaksd adalah pemberian dana pemerintah sebesar Rp30 triliun kepada bank-bank yang tergabung dalam Perhimbnan Bank-Bank Negara (Himbara) untuk menggerakkan sektor riil. (moc)