Berikut Syarat Berbelanja di Pasar Tanah Abang Mulai Senin Ini

pasar tanahabang
pasar tanahabang
Gemapos.ID (Jakarta) - Pengelola Pasar Tanah Abang mewajibkan pengunjung pasar ini menunjukkan kartu vaksin Covid-19 mulai Senin (26/7/2021). Hal ini berlaku di seluruh kawasan Pasar Tanah Abang, yakni Blok A, B, F dan G. "Kewajiban menunjukkan kartu vaksin Covid-19 dalam rangka mencegah potensi bertambahnya kasus aktif Covid-19 dengan gejala berat," kata Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna di Jakarta pada Senin (26/7/2021). Penunjukan kartu vaksin juga untuk menggerakkan masyarakat dalam percepatan program vaksinasi nasional. Dari catatan pengelola sebanyak 21.000 pedagang karyawan toko, karyawan pengelola Blok A , B, F dan Blok G Tanah Abang sudah divaksin Covid-19. Pasar Tanah Abang bisa beroperasi mulai pukul 7.00-15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50% pengunjung dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat IPPKM) Penyesuaian Level 4. Kebijakan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.