Berikut Status Anggota Komisi MUI atas Penangkapan Densus 88

mabes polri 8
mabes polri 8
Gemapos.ID (Jakarta) - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al-Hamad sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme. Tindakan ini dilakukan atas pemeriksaan intensif terhadap ketiganya yang ditangkap pada Selasa (16/11/2021) dini hari tadi. "Sudah (menjadi tersangka ketiganya)," kata Kabagbanops Densus 88 Anti-teror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar pada Selasa (16/11/2021). Ustaz Farid Okbah adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI). Dia diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai tim sepuh atau dewan syuro JI. Selain itu anggota dewan syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Untuk Ahmad Zain An Najah (AZ) merupakan Anggota Komisi MUI Ahmad Zain An-Najah. Dia disinyalir sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf. Terakhir, Ustad Anung Al Hamat (AA) adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa pada 2017 dan pengurus atau pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).