Berikut Situasi Penggerebakan Usaha Pinjol di Jakarta

polda metro jaya
polda metro jaya
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan gambar-gambar asusila (pornografi) dikirimkan kepada debitur untuk penagihan utang. Hal ini diketahui dari patroli siber yang dilakukannya dan laporan masyarakat tentang pinjaman online (pinjol). “Itu hasil editan mereka," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis Auliansyah usai penggerebekan di Jakarta pada Senin (18/10/2021). Auliansyah memimpin langsung penggerebekan kantor di area Ruko Gading Bukit Indah, Jalan Raya Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara (Jakut) sekitar pukul 19.30 WIB. Penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya berdasarkan laporan masyarakat tentang keberadaan pinjol yang meresahkan masyarakat saat melakukan penagihan utang. “Tiga lantai ruko yang beroperasi,” ucapnya. Lantai pertama sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman. Lantai dua tampak meja berderet berisi puluhan komputer yang menyala, di layarnya terlihat daftar nomor WhatsApp (WA) korban beserta status pelunasan dan tenggat waktu pelunasan. Tempat yang digunakan untuk penagihan dengan cara-cara kekerasan, pengancaman, dan pornografi terdapat di lantai tiga. Lantai ini terdapat meja-meja berderet dan komputer yang menyala, namun tampak layarnya menampilkan halaman berbeda. Hal itu berupa foto-foto asusila milik korban yang diduga hasil olahan (editing) dan peminjam dengan status pembayaran tertunda. Sebanyak empat orang yang bekerja dimintai keterangannya lebih lanjut oleh polisi. Satu orang berinisial S sebagai karyawan administrasi umum yang mengaku bertugas menyediakan alat tulis kantor dan kebutuhan kerja karyawan. Satu orang karyawan bagian penagihan (collecting) berinisial S adalah supervisor telemarketing dan seorang lagi karyawan mengaku bagian pemasaran dan tenaga pendukung untuk penagihan. Belum semua yang terlibat di perusahaan terpergok oleh polisi karena kantor tersebut menerapkan Work From Home/WFH (bekerja dari rumah). Perusahaan memberikan modem kepada karyawan yang bekerja di rumah. Sebanyak 8.000 nasabah yang dilayani perusahaan tersebut dengan 78 pekerja.