Gemapos.ID (Badung) - Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali  kembali dibuka  melayani penerbangan internasional. Hal ini berdasarkan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan bahwa Bali sudah menjadi pintu masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia "Namun, sampai siang ini masih belum ada maskapai yang mengajukan slot time," kata Taufan Yudhistira, Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Kamis (14/10/2021). Peristiwa ini mungkin terjadi akibat maskapai penerbangan yang mengajukan slot time ini karena maskapai masih menunggu regulasi terkait penerbangan internasional dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Maskapai penerbangan juga masih memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi kepada pelanggan. "kami telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut pembukaan kembali penerbangan internasional, di antaranya menyiapkan berbagai utilitas, fasilitas sarana, petugas yang akan melayani penumpang, serta alur kedatangan penumpang," tuturnya, Penumpang internasional yang tiba di Bandara Ngurah Rai membutuhkan waktu maksimal 1 jam 30 menit dari mereka tiba sampai mereka check out di konter exit control desk untuk menuju hotel karantina. Waktu ini sudah termasuk waktu untuk menunggu hasil tes PCR yang wajib dilakukan setibanya mereka di Bandara Ngurah Rai. "Sampai  saat ini kami juga terus melakukan simulasi-simulasi berskala kecil untuk melakukan evaluasi dan menyempurnakan pelayanan apabila nanti ada penumpang internasional yang tiba di Bandara Ngurah Rai," ucapnya.