Berikut Jumlah dan Nilai Kasus Korupsi Dihitung ICW

ICW
ICW
Gemapos.ID (Jakarta) - Indonesian Corruption Watch menghitung sebanyak 444 kasus korupsi senilai Rp18,6 triliun ditindak penegak hukum pada 2020. Hal ini menyeret 875 tersangka korupsi. “Kasus suap yang terungkap total senilai Rp86,5 miliar dan pungutan liar senilai Rp5,2 miliar,” kata Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari di Jakarta pada Minggu (15/8/2021). Sebagian besar para tersangka melakukan korupsi untuk memperkaya dan menguntungkan diri sendiri. Selain itu guna kepentingan partai politik (parpol)-nya. "Dia dianggap setia dengan partai politik atau bahkan dianggap membantu teman untuk memenangkan atau untuk kemenangan dalam kongres-kongres partai politik itu," ujarnya. Siti mengemukakan korupsi dilakukan dengan memanfaatkan celah kondisi darurat, sehingga transparansi penggunaan anggaran selalu dinomorduakan. Padahal, keadaan darurat transparan sebagai hal yang wajib. “Bahkan harus menjadi hal yang utama apalagi dengan keadaan yang serba abu-abu atau bisa berujung pada korupsi," ujarnya.