Berikut Aturan Perpanjangan PPKM Sampai 9 Agustus 2021

Tito Karnavoan
Tito Karnavoan
Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan tiga instruksi kepada kepala daerah tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa, Bali, dan daerah-daerah lain selama 3-9 Agustus 2021 Tiga Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) itu bernomor 27, Inmendagri No. 28, dan Inmendagri No.29 sebagai panduan bagi kepala daerah dalam melaksanakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 3-9 Agustus 2021. Kegiatan non esensial masih diwajibkan work from home (WFH), sedangkan aktivitas esensial bisa beroperasi sampai 50% dari kapasitas normal. Kemudian, kegiatan sektor kritikal bisa beroperasi work from office (WFO) sebesar 100%, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Namun, untuk daerah-daerah yang masuk pada level 2, ada penambahan kapasitas pada sektor esensial jadi 75% Untuk sektor layanan pemerintahan di wilayah level 3 dan level 4 hanya boleh beroperasi 25% dari kapasitas normal, tetapi pada daerah level 2, sektor itu boleh beroperasi sampai 50%. Inmendagri No.27 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali yang masuk dalam level 4, level 3, dan level 2. Daerah-daerah yang masuk dalam daftar wilayah level 3 dan level 4, antara lain DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di Yogyakarta dan Bali, seluruh kabupatennya masuk dalam wilayah level 4. Sementara itu, Inmendagri No.28 Tahun 2021 menetapkan daerah-daerah yang masuk level 4 di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. Mendagri mengeluarkan instruksi khusus di luar wilayah Jawa dan Bali akibat lonjakan kasus Covid-19 di daerah-daerah tersebut dalam beberapa minggu terakhir. Terakhir, Inmendagri No.29 Tahun 2021 memberi panduan detail bagi kepala daerah yang wilayahnya masuk level 3, level 2, dan level 1. Kepala daerah diminta mengoptimalkan fungsi posko komando Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.