Bawaslu Perlu Tangani Politik Identitas

Ray Rangkuti
Ray Rangkuti
Gemapos.ID (Jakarta) Badan Pengawas Pemilu harus membuat panduan penanganan termasuk penanganan politik identitas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Langkah ini guna menindak jika terjadi praktik politik identitas yang mengarah pada cara-cara buruk atau calon yang menggunakan ujaran kebencian dalam meraup suara. "Kita tidak perlu ada keraguan untuk menyatakan bahwa suatu tindakan atau perbuatan kategori orang-perorang masih ujaran kebencian atau tidak," kata Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) di Jakarta pada Kamis (13/8/2020). Dengan demikian Bawaslu tidak hanya mengawasi penggunaan politik uang kepada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memelototi uang masuk ke calon, diterima dan dari siapa saja menerimanya. "Kalau kita bisa potong dari situ jalur uangnya ke publik juga akan berkurang," ujarnya. Masyarakat sudah cerdas tidak tertipu dengan iming-iming uang. Jadi, politik uang sudah tidak efektif. "Pemilu dahulu 7 dari 10 orang yang terima uang akan memilih yang memberi uang sekarang secara umum kita melihat yang sebaliknya hanya 3 dari 10 orang," jelasnya. (adm)