Bawaslu Fokus Pantau Kampanye di Medsos

Abhan
Abhan
Gemapos.ID (Jakarta) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan fokus mengawasi media sosial (medsos) untuk kampanye peserta Pilkada 2020. Karena, tahun ini aktivitas tidak dapat berkerumun lantaran pandemi Covid-19. Kalaupun, ini terpaksa dilakukan maksimal oleh 50 orang. "Media sosial menjadi ruang yang harus dipastikan terpantau dengan baik di tengah pandemi covid-19,” kata Ketua Bawaslu Abhan saat meninjau persiapan pengawasan tahapan Pilkada Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel) pada Senin (28/9/2020). Dengan demikian semua Panitia Pilkada 2020 harus siap melakukan transformasi, sebab semua akan berubah jika dilakukan melalui medsos. Hal ini menjadi tangtangan sekaligus fokus pengawasan, karena dilarangnya menentukan masa dalam jumlah banyak. "Media sosial menjadi ruang strategis bagi peserta Pilkada 2020 untuk berkampanye,” ucapnya. Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto mengungkapkan medsos bisa dijadikan ruang untuk melakukan kampanye hitam. Jadi, hal ini akan diawasi oleh Diskominfo, Polri, dan lembaga berkompeten lainnya. “Kita akan awasi dengan ketat untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan nantinya,” ujarnya. Para peserta Pilkada 2020 sudah komitmen menjalankan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dalam kegiatan kampanye. Langkah ini akan dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19 untuk memetakan wilayah rawan penyebaran Covid-19. (m2)