Bareskrim Polri Ambilalih Kasus Ambroncius

mabes polri
mabes polri
Gemapos.ID (Jakarta) - Bareskrim Polri mengambilalih penanganan kasus dugaan ujaran kebencian politikus Partai Hanura Ambroncius Nababan (AN) terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Karena, ini diduga dari analisis siber bahwa pelaku berada di Jakarta. "Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Divisi Humas Polri, Jakarta pada Senin (25/1/2021). Sebelum meminta pelimpahan penanganan kasus tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menganalisis kasus itu untuk mengetahui lokasi kejadian dan posisi terlapor. Penyidik Siber Bareskrim Polri akan menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan pelapor, terlapor, saksi dan ahli. Sebelumnya, akun Facebook atas nama AN mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Tudingan itu berkaitan dengan foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh AN di akun FB-nya. Laporan pelapor terhadap Ambroncius terdaftar dengan nomor:LP/17/I/2021/Papua Barat. (adm)