Banyak Petani Tak Dapat Pupuk Bersubsidi

Evita Nursanty
Evita Nursanty
Gemapos.ID (Jakarta) - Banyak petani di Kabupaten Grobogan, Rembang, Pati, dan Blora belum memiliki Kartu Tani lantaran pengisian formulir ini rumit. Jadi, mereka belum masuk data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Selain itu petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi pada saat petani memasuki masa tanam, "Kementerian Pertanian harus bisa mengalokasikan pupuk sesuai kebutuhan petani dan mengatasi kesulitan yang dihadapi di lapangan," kata Anggota Komisi VI DPR RI Evita Nursanty di Jakarta pada Senin (9/11/2020). Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga dinilai lambat metespon persoalan Kartu Tani ini. Bank ini diharapkan membuat mekanisme yang dibuat sederhana agar Kartu Tani sampai kepada petani. Hal lainnya adalah para petani mengeluhkan banyak lahan pertanian berupa lahan tegal yang belum masuk RDKK. Penggarap lahan hutan dan penggarap Bondo Deso (tanah milik pemerintah desa) juga mengalami nasib serupa. "Kartu Tani harus ditandatangani Ketua Kelompok Tani, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dan Koordinator Penyuluh Pertanian," ujarnya. Petani meminta penyaluran pupuk bersubsidi kembali pada Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Distribusi pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani diperlukan estimasi waktu satu tahun untuk mempersiapkan kelengkapannya, seperti validasi eRDKK, pelayanan perbankan, dan kesiapan petani. SE Kementan menyebutkan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani menggunakan kartu tani mulai 1 September 2020, (adm)