Banyak Orangtua Siswa Sekolah Keluhkan PJJ

Ahmad Suaedy
Ahmad Suaedy
Gemapos.ID (Jakarta) Ombudsman RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi terhadap proses belajar daring pembelajaran jarak jauh (PJJ). Selain itu segera menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019/Covid-19 (Virus Korona). "Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan," kata Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy di Jakarta pada Minggu (16/8/2020). Ombudsman RI telah menerima pengaduan dari orang tua murid dan guru tentang pelaksanaan PJJ. Beberapa hal itu seperti durasi PJJ yang padat, jaringan Internet, dan keterbatasan waktu orang tua yang sibuk bekerja untuk mendampingi anaknya belajar. Selain itu pelaku atau pelaksana pembelajaran juga mengeluhkan sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai kebutuhan. Jadi, hal ini memerlukan evaluasi PJJ dan platform daring untuk meminimalisir potensi kegagalan target pembelajaran. "Kemendikbud diminta menyediakan jaringan internet gratis pada beberapa titik termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan, karena masih terdapat kendala teknis seperti penyediaan gawai, paket data dan akses internet," ujarnya. PJJ online juga dikeluhkan oleh sebagian guru dan sebagian murid, karena ini dianggap monoton. Kondisi ini mengurangi semangat dan ekspresi belajar yang kondusif. "Saya memberi masukan agar Kemendikud memastikan setiap media pembelajaran online memuat gim ringan mengedukasi untuk membuatnya tidak membosankan," tukasnya. Untuk mengurangi beban PJJ, Kemendikbud diharapkanmembuat panduan yang lebih mudah dipahami dan dipraktikkan orang tua siswa. Karena, sebagian besar dari mereka harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Menyoal rencana kegiatan pembelajaran tatap muka di beberapa daerah, papar Suaedy, harus menjadi tanggung jawab dinas pendidikan daerah dan mendapat persetujuan dari Kemendikbud dan Satgas Penanganan COVID-19. "Sebaiknya kegiatan belajar tatap muka di sekolah bagi daerah yang pernah ada kasus terinfeksi Covid-19 ditunda terlebih dahulu," pungkasnya. (adm)