Banyak ASN Belum Paham Netralitas Secara Penuh

Budi Suryadi
Budi Suryadi
Gemapos.ID (Banjarmasin) Guru Besar Politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Budi Suryadi menyatakan netralitas pegawai pemerintah dalam pemilihan kepada daerah (pilkada) belum dipahami secara penuh. Kondisi ini berakibat kelembagaan dan kinerja pegawai ketika calon yang terpilih bukan calon yang mereka dukung. "Calon terpilih kerjaannya hanya bongkar pasang susunan organisasi pemerintah daerah maupun departemen lainnya," katanya pada Selasa (10/8/2020). Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pilkada harus dilakukan supaya organisasi pemerintah daerah bisa tetap memiliki kinerja melayani masyarakat. Hal ini juga diharapkan bisa menjamin tata kelola pemerfintahan yang baik dalam organisasi pemerintah daerah. "Jangan sampai ketidaknetralan, justru mengganggu jenjang karir seorang pegawai yang akhirnya penempatan pegawai dilakukan secara tidak profesional," ujarnya. Jika seorang pegawai pemerintah diajak tidak netral dalam pilkada sebaiknya menolak ajakan tersebut. Langkah ini untuk tata kelola jangka panjang organisasi dalam melayani masyarakat sebagai abdi negara. Pilkada serentak akan berlangsung 9 Desember 2020 di 270 daerah di Indonesia. Dari hal ini Kalimantan Selatan akan berlangsung di tujuh kabupaten dan kota plus satu pemilihan Gubernur Kalsel. Berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020, pendaftaran pasangan calon dibuka 4 September 2020 dan ditetapkan oleh KPUD 23 September 2020. Kemudian, pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon 24 September 2020 dan dilanjutkan masa kampanye 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020. Selanjutnya, masa tenang 6-8 Desember 2020 sebelum pemungutan suara 9 Desember 2020.