Bali Tidak Tahu Berapa Jumlah WNA di Wilayahnya

kemenkumham bali
kemenkumham bali
Gemapos.ID (Bali)-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali mencatat 169.568 Warga Negara Asing (WNA) masuk provinsi tersebut sepanjang Maret 2020. Dari angka itu terdiri dari Australia sebesar 40.834, Rusia sebesar 11.898, dan Inggris sebesar 11.522. Untuk yang keluar Bali sebanyak 231.141 WNA terbagi atas Australia 62.174, Rusia 18.505, dan Inggris 15.274. “Mereka yang keluar masuk Bali tercatat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Badung, Imigrasi Denpasar, dan Imigrasi Buleleng,” kata Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma di Bali pada Rabu (31/3/2020). Walaupun demikian, berapa jumlah WNA yang masih di Bali belum diketahui Kanwil Kemenkumham Bali. Alasannya, mereka datang dan pergi setiap bulan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan penghentian semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia. WNA memiliki empat jenis izin tinggal yakni Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal sejenis lainnya. “Kebijakan  ini akan diundangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham),” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta paa Selasa (31/3/2020). (mam)