Bali Belum Diizinkan Buka Wisata Bulan Depan

Wayan Koster2
Wayan Koster2
Gemapos.ID (Denpasar) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana membuka aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara (wisman) pada 11 September 2020. Namun, Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI Nomor 11 Tahun 2020 menyebutkan Pelarangan Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia. “Pemerintah Indonesia juga belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan manca negara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah," kata Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Bali pada Minggu (23/8/2020). Apalagi, semua negara belum mengizinkan warganya berwisata ke luar negeri, karena pandemic Covid-19 masih mengalami kenaikan di berbagai negara. Kondisi ini .kesehatan dan keselamatan warganya. Negara-negara yang dimaksud seperti Australia, Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa baru berniat mengizinkan warganya untuk berwisata pada 2021. “Perlu kehati-hatian dan tidak boleh terburu-buru untuk membuka wisman datang ke Bali karena posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali,” ujarnya. Pemerintah pusat meminta Pemprov Bali mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur pemulihan pariwisata di sana. Jadi, pariwisata dapat berjalan lancar dan sukses dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik. (moc)