Bagian Operasional TI BPJS Kesehatan Datangi Bareskrim Polri

Rusdi Hartono
Rusdi Hartono
Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta keterangan dugaan kebocoran 279 juta Warga Negara Indonesia (WNI) dari BPJS Kesehatan pada Senin (24/5/2021) pukul 10.30 WIB. Hal ini diwakili oleh bagian Operasional Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, "Polri perlu mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen kepesertaan dari pada BPJS Kesehatan, kemudian aplikasi-aplikasi apa saja yang ada di sana," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pada Senin (24/5/2021). Klarifikasi tadi sebagai dasar bagi Bareskrim Polri untuk memutuskan langkah-langkah selanjutnya guna menuntaskan kasus dugaan kebocoran data WNI. "Mudah-mudahan dari klarifikasi ini Polri banyak mendapatkan informasi yang akan berguna dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan," ucap Rusdi. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri juga berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal ini guna mendalami kasus dugaan kebocoran data 279 juta WNI. BSSN menyambangi Bareskrim Polri guna memberikan pendapat ahli tentang dugaan kebocoran data pribadi 279 juta WNI. Namun, badan ini tidak bersedia mengungkapkan hasil pertemuan BSSN dan Bareskrim Polri secara jelas. "Sebenarnya kami enggak punya kapasitas untuk ngomong itu," kata Kepala Pusat Operasi Keamanan BSSN Brigjen TNI Ferdinand pada Senin, 24 Mei 2021. Penjelasan hasil penyidikan diserahkan kepada Bareskrim Polri dan Siber Polri. BSSN masih menyelidiki dugaan kebocoran data 279 penduduk. Sebelumnya, Bareskrim Polri mengaku penyelidikan kasus dugaan kebocoran data pribadi 279 juta WNI sedang dilakukannya. Salahsatu langkah ini akan dilakukan dengan pemanggilan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada Senin, 24 Mei 2021.